WORKSHOP DAN UJI PETIK PENYUSUNAN RANCANGAN SKKNI, KKNI, DAN SKEMA OKUPASI BIDANG PONDOK WISATA DI LOMBOK
DOI:
https://doi.org/10.53698/rudence.v4i1.96Keywords:
Pariwisata, Pengelolaan, Peningkatan kualitas, Pondok Wisata, Skema Okupasi, Homestay, Management, Occupation Scheme, Quality Improvement, TourismAbstract
ABSTRAK
Program penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang relevan dengan bidang pondok wisata dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan sistem yang terstruktur dalam pengelolaan homestay dan kompetensi pengelola homestay yang meliputi standar kualitas pelayanan, pengelolaan sumber daya manusia, serta pengembangan kapasitas pemangku kepentingan lokal. Melalui implementasi SKKNI dan KKNI, diharapkan pengelola homestay memiliki keahlian yang diakui secara nasional, yang dapat meningkatkan daya saing dan kualitas layanan. Penyusunan skema okupasi bertujuan untuk memberikan acuan jelas mengenai kualifikasi yang dibutuhkan, serta memberikan kesempatan pelatihan dan sertifikasi yang relevan. Hasil dari kegiatan ini diperoleh pemetaan Standar Kompetensi yang terdiri dari 11 fungsi dasar, 2 leveling KKNI, serta perubahan jenjang kualifikasi menjadi jenjang 2 dan jenjang 3.
ABSTRACT
The program for the preparation of the Indonesian National Work Competency Standard Draft (SKKNI) and the Indonesian National Qualification Framework (KKNI) relevant to the field of tourist lodges is carried out with the aim of creating a structured system in the management of homestays and the competence of homestay managers which includes service quality standards, human resource management, and capacity building of local stakeholders. Through the implementation of SKKNI and KKNI, it is hoped that homestay managers will have nationally recognized expertise, which can improve competitiveness and service quality. The preparation of the occupational scheme aims to provide a clear reference regarding the qualifications needed, as well as provide relevant training and certification opportunities. The results of this activity were obtained from the mapping of Competency Standards consisting of 11 basic functions, 2 KKNI leveling, and changes in qualification levels to level 2 and level 3.
References
Apa perbedaan pondok wisata, hotel, dan villa? (2022). Rightnowconsulting.com. https://www.rnowconsulting.com/id/content/3743/perbedaan-pondok-wisata-hotel-villa
Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur. Kementerian PPN/ Bappenas 2019.
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No. 9 tahun 2014. Tentang standar usaha pondok wisata. https://jdih.maritim.go.id/cfind/source/files/permenparekraf/permenparekraf-nomor-9-tahun-2014.pdf
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No. 18 Tahun 2016. tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. https://jdih.maritim.go.id/permenpar-no-18-tahun-2016
Redaksi Idebiz. (2024, Mei 16). Meningkatkan Kualitas Layanan Homestay melalui Pelatihan Staf. idebiz.id. Tersedia di: https://idebiz.id/meningkatkan-kualitas-layanan-homestay/
Tayibnapis, A. Z. Sundari, M. S. (2020). Memacu Pariwisata Indonesia Berdaya Saing. Laporan Akhir Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi Universitas Surabaya.
Yani, A., Harjito, & Haryandi. (2022). Analisis Dampak Covid-19 pada Sektor Pariwisata di Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Tambora, 6(1), 43-49. https://doi.org/10.36761/jt.v6i1.1550
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rudence: Rural Development for Economic Resilience

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.